PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING
Program Studi Bimbingan dan Konseling (BK) merupakan program pendidikan yang bertujuan mempersiapkan calon konselor sekolah profesional yang kompeten dalam memberikan layanan bimbingan, pendampingan, dan intervensi psikopedagogis kepada peserta didik maupun masyarakat luas.
Visi
VISI
“Pada tahun 2033, mewujudkan keilmuan bimbingan dan konseling yang berkualitas, terampil, dan adaptif yang terintegrasi dengan nilai-nilai Huma Betang.”
Misi
MISI Prodi BK FKIP UPR
- Menyelenggarakan pendidikan akademik dan profesional untuk menghasilkan Guru BK yang mampu menerapkan keilmuan bimbingan dan konseling di sekolah secara berkualitas melalui penguasaan teori, pelaksanaan asesmen, perancangan, pelaksanaan, serta evaluasi layanan BK yang ilmiah dan beretika.
- Membekali dan memperkuat kompetensi profesional Guru BK agar mampu memberikan layanan bimbingan dan konseling yang adaptif sesuai konteks sekolah dan keberagaman peserta didik, dengan penekanan pada penerapan pendekatan konseling multibudaya.
- Memfasilitasi pemanfaatan riset dasar terapan, teknologi informasi, dan media digital agar mahasiswa/lulusan mampu memanfaatkan IPTEK untuk meningkatkan efektivitas, relevansi, dan kualitas layanan BK di sekolah.
- Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di bidang bimbingan dan konseling yang berorientasi pada penerapan metode ilmiah untuk membantu pemecahan masalah nyata di sekolah, penyusunan rekomendasi layanan BK, serta peningkatan kualitas kehidupan individu, kelompok, dan komunitas pendidikan.
- Mengintegrasikan nilai-nilai Huma Betang (hapahari, handep, belom bahadat, hapakat–basara) sebagai landasan sikap profesional, multikultural, dan relasional dalam pendidikan, penelitian, dan praktik BK, serta membangun kemitraan dengan sekolah dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan relevansi dan daya saing lulusan di tingkat nasional.
Akreditasi
| Terakreditasi | Akreditasi | Nomor | Tanggal Terbit | Berlaku Hingga | Berkas |
|---|---|---|---|---|---|
| BAN-PT | B | 13881/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/XII/2021 | 01 Nov 2025 | 30 Nov 2025 | Lihat |