• Friday 26th of April 2024 04:41:53 AM

Sejarah

Universitas Palangka Raya memiliki posisi strategis karena berdiri di Palangka Raya yang merupakan ibukota Provinsi Kalimantan Tengah dengan luas satu setengah kali pulau Jawa. Sebagai Universitas Negeri terbesar di Kalimantan Tengah, Universitas Palangka Raya memiliki peluang yang sangat besar dalam mencetak SDM berkualitas, guna mendorong percepatan pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah khususnya dan pembangunan nasional pada umumnya.

Berdasarkan Ketetapan MPRS RI, seluruh Daerah Tingkat I di seluruh Indonesia didirikan Universitas Negeri, maka Gubernur Kepala Daerah Propinsi Kalimantan Tengah telah membentuk Panitia Persiapan Pembentukan Universitas Negeri dalam Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah dengan Surat Keputusan Tanggal 20 Oktober 1962 dengan susunan sebagai berikut. Bertindak sebagai ketua Ir. R. Sylvanus (Wakil Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah) dan sekretaris Mr. Ch. Embang (Kepala Bagian Desentralisasi dan Tata Hukum).

Panitia ini bertugas menyusun rencana persiapan pendirian Universitas Palangka Raya. Atas kegigihan dan keuletan Gubernur Kepala Daerah Kalimantan Tengah beserta Panitia Persiapan Pendirian Universitas untuk memenuhi Ketetapan MPRS RI dan harapan masyarakat daerah Kalimantan Tengah, maka terwujudlah Universitas Negeri di Palangka Raya yang peresmiannya dilakukan oleh Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pendidikan (PTIP) yaitu: Bapak Prof. Dr. Ir. Thojib Hadiwidjaja terhitung mulai tanggal 10 Nopember 1963 dengan SK Menteri PTIP Nomor: 141 Tanggal 10 Nopember 1963, yang pada awalnya hanya terdiri dari 3 (tiga) Fakultas, yaitu: (1) Fakultas Ekonomi; (2) Fakultas Pertanian; (3) Fakultas Kehutanan.

Sambil menunggu pengangkatan Rektor Universitas Negeri di Palangka Raya, untuk menjalankan kepemimpinan Universitas Palangka Raya, maka sesuai dengan SK Menteri PTIP Tanggal 13 Nopember 1963 Nomor: 11615/UP/II/1963 dibentuklah Presidium sebagai Pimpinan Univeritas yakni : Tjilik Riwut, Gubernur (Kepala Daerah Kalimantan Tengah) sebagai Ketua Presidium dan Ir. R. Sylvanus (Wakil Kepala Daerah Kalimantan Tengah sebagai Wakil Ketua Presidium.

Pada saat yang bersamaan berdiri pula IKIP Bandung Cabang Palangka Raya dengan 2 (dua) fakultas, yaitu Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) dan Fakultas Keguruan Ilmu Sosial (FKIS). Pada tanggal 24 Juli 1969, IKIP Bandung Cabang Palangka Raya tersebut diintergrasi ke dalam Universitas Palangka Raya, sehingga pada saat itu, Fakultas yang Universitas Palangka Raya terdiri dari: (1) Fakultas Ekonomi; (2) Fakultas Pertanian; (3) Fakultas Kehutanan; (4) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.

Dalam perjalanan selanjutnya, Fakultas Pertanian dan Fakultas Kehutanan yang waktu itu ditempatkan di Kuala Kapuas, hanya dapat berjalan kurang lebih 1 (satu) tahun. Pada tahun 1973, FKIS diubah namanya menjadi Fakultas Keguruan. Oleh karena itu, hingga tahun 1981 Universitas Palangka Raya hanya memiliki 3 (tiga) Fakultas, yaitu: Fakultas Ekonomi, Fakultas Ilmu Pendidikan dan Fakultas Keguruan.

Menyadari kebutuhan akan tenaga-tenaga terampil di bidang pertanian dan kehutanan di Kalimantan Tengah, maka pada tahun 1981 Universitas Palangka Raya membuka Fakultas baru yaitu Fakultas Non-Gelar Teknologi yang menyelenggarakan program pendidikan pada jenjang Diploma 3 (D-3). Pada Tahun 1982, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 67/1982 tanggal 7 September 1982, Fakultas Ilmu Pendidikan dan Fakultas Keguruan digabung menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) hingga sekarang. Sementara itu pada tahun 1991, Fakultas Pertanian secara resmi berdiri menggantikan Fakultas Non-Gelar Teknologi sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 0312/0/1991 tanggal 6 Juni 1991.

Kemudian, seiring dengan perkembangan dari masa ke masa, pada tahun 2000, berdirilah Fakultas Teknik dan kemudian diikuti oleh berdirinya Fakultas Hukum pada tahun 2003. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik diresmikan pada tahun 2012 dan terakhir tahun 2013 berdirilah Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya. Sehingga dengan demikian, hingga saat ini, Universitas Palangka Raya telah memiliki 7 (tujuh) Fakultas, yaitu Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Ekonomi, Fakultas Pertanian, Fakultas Teknik, Fakultas Hukum, serta Fakultas Ilmu Sosial dan Politik serta Fakultas Kedokteran. Seiring dengan perkembangannya Universitas Palangka Raya telah memiliki Program Magister (S-2), terdiri dari Magister Sains dan Manajemen, Magister Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan, Magister Pendidikan Bahasa Inggris, Magister Pendidikan Luar Sekolah, Magister Pendidikan Kimia, Magister Pendidikan Biologi, kemudian pada tahun 2016 melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Universitas Palangka Raya telah mendapat ijin untuk membuka Program Doktoral (S-3) yaitu: Program Doktoral Ilmu Lingkungan

Program studi bimbingan konseling di UPR didirikan untuk memenuhi kebutuhan konselor sekolah/guru bk di kalimantan tengah. Banyak sekolah-sekolah yang tidak mempunyai guru BK, sekolah biasanya akan memberdayakan guru mata pelajaran untuk mengisi pos layanan bimbingan dan konseling di sekolah. Hal ini justru mengancam profesionalitas sekolah dalam memberikan pendidikan, karena layanan bimbingan dan konseling disekolah dilaksanakan bukan dari lulusan BK. Hal tersebutlah yang menjadi dasar dalam mendirikan prodi BK di UPR dalam rangka menjawab kebutuhan konselor sekolah/guru BK di sekolah.

Jumlah dosen pada prodi BK tercatat pada tahun 2019 adalah 8 orang dosen dengan profil pendidikan Strata 2. Kegiatan proses pembelajaran di Prodi BK juga didukung oleh tenaga kependidikan yang profesional yang meliputi, teknisi/laboran 1 orang, staf administrasi Prodi 1 orang dan tenaga kebersihan 1 orang.

Program  Studi S1 BK Universitas  Palangka Raya  menempati  Gedung Kuliah E  di  Jl.  H.  Timang  Palangkaraya, Kalimantan  Tengah. Alat  dan  media  pembelajaran  bagi  mahasiswa  Prodi BK  Universitas Palangka Raya disediakan  dan  dikekola  terpusat  dari  FKIP Universitas Palangka Raya.  Alat-alat  seperti  Laptop,  komputer,  LCD, sound system dan  media  lainnya dikelola  Prodi BK Universitas Palangka Raya dan  digunakan  sebagai  sarana  pendukung  pembelajaran  secara sharing dengan mahasiswa lain.

Dalam pelaksanaan pembelajaran telah tersedia RPS serta perangkat pembelajaran yang diperlukan oleh dosen. Pelaksanaan pembelajaran dapat terjadi di dalam kelas, di luar kelas dan atau laboratorium yang terkait dengan mata kuliah tertentu. Mengacu pada Standar Akademik UPR, pelaksanaan pembelajaran di tiap pertemuan, melibatkan partisipasi aktif mahasiswa dengan menggunakan metode dan media yang mendukung pencapaian pembelajaran. Hal ini sesuai dengan Standar Akademik UPR tentang proses pembelajaran Bagian V yang menyatakan bahwa (1) mahasiswa harus dibuat aktif untuk memberi respon melalui metode diskusi, simulasi, eksperimen, bermain peran (role playing) dan penggunaan media, slide, kaset audio, mimbar, dan benda sebenarnya, dan sebagainya, (2) penyampaian kegiatan belajar mengajar harus dilakukan dengan metode yang bervariasi seperti diskusi, brainstorming, studi kasus, role playing, demonstrasi, dan lain-lain, (3) Penyampaian kegiatan belajar mengajar seharusnya menggunakan berbagai media (transparansi, film, videotape, LCD, dll.).

Fasilitas perpustakaan sebagai sarana sumber belajar  dan  penelitian  untuk mahasiswa  dan  dosen  Universitas Palangka Raya.  Universitas Palangka Raya  memiliki  tiga  perpustakaan  yaitu: perpustakaan  pusat,  perpustakaan Fakultas  dan  perpustakaan prodi.  Meskipun  jurnal dan  buku  serta  hasil  penelitian  sudah  cukup  memadai,  tetapi  sejalan  dengan  kemajuan IPTEK,  fasilitas  untuk  menunjang  kegiatan  belajar  dan  penelitian  mahasiswa maupun dosen masih perlu ditingkatkan.

FKIP UPR Palangka Raya  telah  menyediakan  fasilitas  khusus  untuk  laboratorium. Laboratorium  yang  dapat  dimanfaatkan  untuk  proses  kegiatan praktek  adalah Laboratorium  BK dan  UPT Laboratorium  Terpadu. Laboratorium-laboratorium tersebut dalam kondisi baik, bahkan mendapatkan dana dari hibah kompetisi. Mahasiswa UPR mempunyai  akses  yang  sama  pada  ketiga laboratorium  tersebut  untuk  dimanfaatkan  sebagai  sumber  belajar  dan  tempat  belajar mengajar.